Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Landasan Pendidikan Demokrasi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Landasan Pendidikan Demokrasi merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat yang demokratis. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan sikap warga negara yang demokratis.
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, PKn memiliki peran penting dalam membentuk sikap kritis dan partisipatif warga negara. Beliau mengatakan bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya bertujuan untuk mengajarkan pengetahuan tentang negara dan pemerintahan, tetapi juga untuk membentuk sikap dan perilaku yang demokratis.”
Pendidikan Kewarganegaraan juga menjadi landasan penting dalam membangun kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.
Menurut Dr. Arief Rachman, PKn juga memiliki peran dalam membentuk karakter moral dan etika warga negara. Beliau menyatakan bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang nilai-nilai moral yang harus dimiliki oleh seorang warga negara yang baik.”
Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Landasan Pendidikan Demokrasi sangat penting untuk diperkuat dan dikembangkan di semua tingkatan pendidikan. Sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis, partisipatif, dan bertanggung jawab. Seperti yang dikatakan oleh Nelson Mandela, “Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa digunakan untuk mengubah dunia.”