Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Bagian Integral dari Kurikulum Perguruan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Bagian Integral dari Kurikulum Perguruan Tinggi
Pendidikan kewarganegaraan adalah salah satu mata kuliah yang sangat penting dalam kurikulum perguruan tinggi. Mata kuliah ini bertujuan untuk membentuk mahasiswa yang memiliki kesadaran akan pentingnya peran sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Menurut Prof. Dr. Arief Rachman, dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Kewarganegaraan: Teori dan Praktik”, pendidikan kewarganegaraan merupakan bagian integral dari kurikulum perguruan tinggi. Hal ini karena melalui mata kuliah ini, mahasiswa dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, serta toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pelaksanaannya, pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi tidak hanya berfokus pada penguasaan konsep-konsep teoritis, tetapi juga pada penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Mochtar Buchori, yang menyatakan bahwa “pendidikan kewarganegaraan harus mampu membentuk karakter mahasiswa agar menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat.”
Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap isu-isu sosial dan politik yang terjadi di sekitarnya. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi individu yang cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap realitas sosial yang ada.
Dalam konteks globalisasi dan modernisasi yang terus berkembang, pendidikan kewarganegaraan juga memiliki peran dalam membentuk mahasiswa yang memiliki identitas nasional yang kuat namun tetap terbuka terhadap perbedaan dan keberagaman. Hal ini sejalan dengan pandangan Prof. Dr. Sutrisno Hadi, yang menyatakan bahwa “pendidikan kewarganegaraan harus mampu membentuk mahasiswa yang memiliki rasa cinta tanah air namun tetap menghargai perbedaan budaya dan agama.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan bagian integral dari kurikulum perguruan tinggi yang tidak boleh diabaikan. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat serta memiliki kesadaran akan pentingnya peran sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.