DONGLAISHUN - Informasi Seputar Pendidikan Hari Ini

Loading

Pendidikan Kewarganegaraan: Membedah Landasan Filsafatnya

Pendidikan Kewarganegaraan: Membedah Landasan Filsafatnya


Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan mata pelajaran yang diajarkan di semua tingkatan pendidikan di Indonesia. Namun, apakah kita benar-benar memahami landasan filsafat dari PKn ini? Mari kita membedah lebih dalam tentang Pendidikan Kewarganegaraan: Membedah Landasan Filsafatnya.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu upaya untuk membentuk karakter dan kepribadian warga negara yang cinta akan tanah airnya. Dalam bahasa sederhana, PKn bertujuan untuk mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan kepada generasi muda agar mereka dapat menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

Menurut Soedijarto, PKn memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi sosial, politik, dan moral. Fungsi sosial dari PKn adalah untuk membentuk kesadaran kolektif dalam masyarakat, fungsi politiknya adalah untuk memahamkan prinsip-prinsip demokrasi dan kebijakan pemerintah, sedangkan fungsi moralnya adalah untuk membentuk karakter yang baik pada individu.

Landasan filsafat dari PKn sendiri didasarkan pada falsafah Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Pancasila sendiri memiliki lima sila yang menjadi landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu tokoh pendiri negara Indonesia, Ir. Soekarno, pernah mengatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.

Dalam konteks PKn, Pancasila menjadi landasan utama dalam mendidik generasi muda tentang nilai-nilai kebangsaan dan kewarganegaraan. Melalui PKn, diharapkan generasi muda dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan negara dan membangunnya menjadi lebih baik. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, generasi muda diajarkan untuk mencintai tanah airnya, menghormati perbedaan, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan negara.

Dengan memahami landasan filsafat dari Pendidikan Kewarganegaraan, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Sebagaimana yang dikatakan oleh Bung Hatta, “Bangunlah bangsa ini dari dasar-dasar moral yang kokoh, karena moral adalah pondasi negara yang abadi.”

Jadi, mari kita terus mendukung dan memperjuangkan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bagian dari pembentukan karakter bangsa yang berkualitas. Sebab, seperti yang dikatakan oleh Ki Hajar Dewantara, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, menghargai sejarahnya, dan memahami landasannya.”