Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi: Membangun Karakter Mahasiswa
Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter mahasiswa. Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk mahasiswa yang memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi tidak hanya sekedar mengajarkan pengetahuan tentang sistem pemerintahan atau sejarah negara, tetapi juga melibatkan pembentukan sikap dan nilai-nilai moral yang baik. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, yang menyatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan harus mampu membentuk karakter mahasiswa yang baik dan berintegritas.
Dalam konteks yang lebih luas, pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi juga memiliki peran dalam membangun rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan. Menurut Dr. Juwono Sudarsono, mantan Menteri Pertahanan RI, pendidikan kewarganegaraan harus mampu membentuk mahasiswa yang memiliki identitas nasional yang kuat dan siap berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Namun, tantangan dalam implementasi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi tidaklah mudah. Prof. Dr. H. Syamsul Arifin, M.Pd., Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta, menyatakan bahwa diperlukan kerjasama antara civitas academica untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dalam pembentukan karakter mahasiswa.
Dengan demikian, penting bagi setiap perguruan tinggi untuk memperhatikan peran penting pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter mahasiswa. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Paramadina, “Pendidikan kewarganegaraan bukan hanya sekedar mata kuliah, tetapi merupakan bagian integral dari proses pendidikan yang harus diperhatikan dengan serius.”