Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Harus Dimasukkan dalam Kurikulum Pendidikan
Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan harus dimasukkan dalam kurikulum pendidikan? Pertanyaan ini sering kali muncul ketika pembahasan tentang sistem pendidikan di Indonesia. Namun, sebelum kita membahas lebih lanjut, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu Pendidikan Kewarganegaraan.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Kewarganegaraan adalah “pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk membentuk kepribadian dan karakter yang mencintai tanah air, memiliki identitas nasional, dan berbudaya bangsa Indonesia”. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang cinta akan negaranya.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Dr. Arief Rachman, mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, “Pendidikan Kewarganegaraan adalah landasan utama dalam membentuk karakter bangsa yang memiliki rasa cinta tanah air dan memiliki jiwa kepemimpinan yang tangguh”. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam menciptakan generasi yang memiliki identitas nasional yang kuat.
Namun, sayangnya, Pendidikan Kewarganegaraan seringkali dianggap sebagai mata pelajaran yang kurang penting dan sering diabaikan dalam sistem pendidikan. Padahal, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki manfaat yang sangat besar bagi pembentukan karakter dan kepribadian peserta didik.
Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran bersama bahwa Pendidikan Kewarganegaraan harus dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Dengan demikian, generasi muda akan lebih memahami pentingnya memiliki identitas nasional dan cinta akan tanah air.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Dr. M. Amin Abdullah, seorang pakar pendidikan, “Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa yang berintegritas dan berkepribadian”. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak memasukkan Pendidikan Kewarganegaraan dalam kurikulum pendidikan.
Jadi, mari kita dukung bersama-sama agar Pendidikan Kewarganegaraan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan, sehingga generasi muda Indonesia akan menjadi generasi yang memiliki karakter dan kecintaan yang tinggi terhadap tanah airnya. Semoga dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan, kita dapat melahirkan generasi yang lebih baik dan lebih berbudaya.