Mengintegrasikan Pendidikan Agama dalam Kurikulum Pendidikan Nasional
Pendidikan agama adalah bagian yang penting dalam pengembangan karakter dan moral peserta didik. Namun, seringkali pendidikan agama dianggap sebagai mata pelajaran tambahan yang terpisah dari kurikulum pendidikan nasional. Sehingga, penting untuk mengintegrasikan pendidikan agama dalam kurikulum pendidikan nasional agar nilai-nilai agama dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Dr. H. Abdul Azis Amrullah, M.Pd., seorang pakar pendidikan agama, “Mengintegrasikan pendidikan agama dalam kurikulum pendidikan nasional merupakan langkah yang tepat untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia dan religius. Dengan demikian, peserta didik akan lebih mudah memahami dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.”
Salah satu cara untuk mengintegrasikan pendidikan agama dalam kurikulum pendidikan nasional adalah dengan menyatukan mata pelajaran agama dengan mata pelajaran lainnya. Misalnya, dalam pelajaran sejarah, bisa diintegrasikan nilai-nilai agama yang terkandung dalam peristiwa-peristiwa sejarah. Hal ini dapat memperkaya pemahaman peserta didik tentang hubungan antara agama dan kehidupan sehari-hari.
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, seorang cendekiawan Muslim Indonesia, “Integrasi pendidikan agama dalam kurikulum pendidikan nasional akan membantu peserta didik memahami bahwa agama bukan hanya sekedar ibadah, tetapi juga etika dan moral yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai agama dalam setiap tindakan dan sikapnya.”
Dengan mengintegrasikan pendidikan agama dalam kurikulum pendidikan nasional, diharapkan peserta didik dapat menjadi individu yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan menghormati perbedaan agama. Sehingga, pendidikan agama tidak hanya menjadi mata pelajaran biasa, tetapi juga menjadi pondasi moral dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia.